Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kebudayaan, bertempat di Balai Padukuhan Sumbertetes, Kalurahan Patuk

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kebudayaan, bertempat di Balai Padukuhan Sumbertetes, Kalurahan Patuk, Senin (10/4/2023).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Lurah Patuk, Dukuh dan Pamong, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat Ketua RT/RW, PKK dengan menghadirkan Anggota DPRD Gunungkidul sebagai Nara Sumber, Ibu Subarni Budhi Kasih, SS dan Kepala Dinas Kabudayaan Gunungkidul, Bp. Agus Mantara.
Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Patuk, Ibu Subasmi, S.Sos hadir mewakili Panewu Patuk menyampaikan ijin Bp. Panewu tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Pada kesempatan ini Kepala Jawatan Sosial mengucapkan terimakasih kepada Dukuh dan Pamong, khususnya masyarakat Padukuhan Sumbertetes yang secara inisiatif dan telah menunjukkan tingkat partisipasi tinggi dalam menjalankan kewajibannya membayar, lunas PBB sebelum tanggal jatuh tempo.
Ini menjadi motivasi bagi padukuhan lainnya guna mendorong tingkat partisipasi masyarakat sebagai warga yang taat pajak, tegasnya.
Disampaikan pula dalam kesempatan yang baik ini peserta sosialisasi dapat bertemu anggota dewan sebagai wakil dari masyarakat di Legislatif, kepada warga yang hadir nantinya dipersilahkan menggunakan kesempatan ini untuk beristeraksi dengan para narasumber yang mengisi acara sosialisasi, termasuk menyampaikan potensi-potensi yang ada diwilayah Padukuhan Sumbertetes yang berhubungan dengan kebudayaan, pungkasnya.
Kembali