Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Bertempat dirumah Bp. Dukuh Sendangsari dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (10/4/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Patuk, Ibu Subasmi, S.Sos mewakili Panewu  Patuk, Kepala Urusan Perencanaan Kalurahan Putat, Ketua Karang Taruna, PKK, serta Tokoh Masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi kali ini menghadirkan Nara Sumber Kepala Bidang Olahraga, Bp. Drs. Sigit Suhardi dan Anggota DPRD Gunungkidul Bp. Tejo Ariwibowo, SE.

Dalam sambutannya Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Patuk menyampaikan ijin mewakili bapak Panewu karena ada kegiatan yang bersamaan tidak dapat hadir bersama dikegiatan sosialisasi ini.

Lebih lanjut disampaikan pula  Kepada segenap warga Padukuhan Sendangsari khususnya Kalurahan Putat agar  tetap menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terbina dan terpelihara dengan baik,terlebih saat ini akan memasuki tahun politik.

Harapan Panewu semoga suasana tetap adem ayem terpelihara suasana yang kondusif.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada peserta sosialisasi sebagai bagian unsur masyarakat yang telah mensupport memberikan informasi kepada warga lainnya yang telah aktif berpartisipasi dalam percepatan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo, dan ini satu hal yang membanggakan bagi kita semua sebagai warga negara yang taat patuh wajib pajak.

Dari pajak yang dibayarkan nantinya juga akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk program atau penyaluran bantuan lainnya guna pembangunan daerah oleh pemerintah, pungkasnya. 



Kembali