Sosialisasi Penanganan Permasalahan Tanah Desa (penyelesaian tukar-menukar tanah desa dengan tanah warga)

Bertempat di Aula Balai Kalurahan Nglanggeran, Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan  kegiatan Sosialisasi Penanganan Permasalahan Tanah Desa (penyelesaian tukar-menukar tanah desa dengan tanah warga), Selasa 11 April 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Nglanggeran, Lura Nglegi, Lurah Terbah yang hadir beserta Dukuh, Pamong, Ketua Bamuskal, Jogoboyo, LPMK serta warga pemilik tanah dari masing-masing kalurahan.

Acara inti sosialisasi diisi dengan penyampaian materi dari Nara Sumber Kepala Seksi Penatausahaan Pertanahan dan Kepala Seksi Permasalahan Pertanahan.

Lurah Nglanggeran menyampaikan ucapan selamat datang kepada hadirin peserta sosialisasi dan terimakasih untuk narasumber atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi di Kalurahan Nglanggeran, dipersilahkan menggunakan tempatnya sebagai tempat musyawarah sampai selesai, sehingga peserta mendapatkan informasi yang bermanfaat terkait permasalahan tukar menukar  tanah yang disampaikan oleh Nara Sumber.

Dalam sambutannya Panewu Patuk Bp. Martono Iman Santoso, S.IP menyampaikan "Permasalah pertanahan terkait dengan tukar menukar yang terjadi dahulu kala masih merupakan permasalahan yang masih ada dan belum kunjung selesai, antara pemerintah kalurahan/pemerintah desa kala itu dengan masyarakat.

Ini menjadi PR kita bersama. Sehubungan dengan permasalahan itu, patut disyukuri saat ini akan ada jawaban nanti dari pemerintah  khususnya lewat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul berkaitan bagaimana penyelesaian permasalahan, tentunya ada kebijakan - kebijakan yang juga berkaitan dengan aturan yang ada dipusat yang kemudian dipergunakan pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan di seleruh Indonesia.

Kita berharap dengan penjelasan nanti dari para Nara Sumber, kemudian dengan diskusi yang ada pada saatnya nanti  permasalahan yang ada khususnya masalah tukar menukar tanah desa kepada masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dengan baik dengan catatan tetap selalu didampingi oleh dinas terkait untuk me nyelesaikannya, pungkasnya. 



Kembali