Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Peternakan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sarana dan Prasarana melaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Peternakan pada Kamis, 13 April 2023.
Pada kegiatan ini turut mengundang peternak dalam hal ini para pelaku usaha peternakan baik peternak ayam ras, ayam petelur, ayam joper, peternak kambing, kelompok asosiasi pengolah pakan dan kelompok asosiasi pengolah pupuk organik. Narasumber yang diundang pada rapat kali ini diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Bank Pembangunan Daerah DIY dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY.
Tujuan dari rapat koordinasi pengembangan usaha peternakan adalah agar peternak dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah sehingga usaha yang dijalankan menjadi berkembang. Pengembangan usaha peternakan turut mendukung kemajuan perekonomian Kabupaten Gunungkidul. Materi yang dibahas pada rapat ini terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), perijinan usaha berbasis resiko, regulasi rekomendasi solar bersubsidi dan kemitraan usaha peternakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, SP menyampaikan bahwa swasembada daging dan telur di Kabupaten Gunungkidul masih belum tercapai sehingga perlu pengembangan usaha peternakan. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha peternakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul.
“Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui tentang kredit usaha rakyat, selain itu juga banyak yang belum memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB). Dengan adanya rapat ini dilaksanakan sosialisasi tentang KUR oleh Bank Pembangunan Daerah DIY serta sosialisasi dan praktik pembuatan NIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul. Peternak juga dapat mengetahui bahwa saat ini pemerintah memberikan alokasi solar bersubsidi yang dapat diambil oleh pelaku usaha. Selain itu juga akan disosialisasikan mengenai kemitraan usaha peternakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY” tambah Budiyono selaku Kepala Seksi Bina Usaha, Bidang Sarana dan Prasarana. (ap)
Kembali