KESBANGPOL BEKERJASAMA DENGAN PADUKUHAN MANGGUL SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT

Manggul (17/4), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan  Politik Masyarakat  di Balai Padukuhan Manggul Karangasem Paliyan. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ari Siswanto, A.Ma, Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan  Purwo Handoko, S.Sos, MM,  Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari, S.Pd, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomarudin,S.Pd,  Carik Kalurahan Karangasem, Dukuh Manggul dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Perempuan, Padukuhan Manggul Kalurahan Karangasem Kapanewon Paliyan.

            Sambutan Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko, S.Sos, MM menyampaikan memohonkan pamit Kepala Badan Kesbangpol karena ada agenda mendampingi Bapak Bupati Gunungkidul. Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Karangasem dan Padukuhan Manggul khususnya, yang sudah memfasilitasi kegiatan pendidikan  politik ini, terimakasih kepada bapak Ari Siswanto, A.Ma anggota DPRD Gunungkidul atas usulan program di padukuhan Manggul ini. Kegiatan ini terkait dengan pembinaan politik masyarakat, bahwa tahun 2024 tepatnya tanggal 14 Februari, bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilu serentak. Mari nanti untuk mengikuti  kegiatan ini dengan baik dan tekun, dan untuk ditularkan ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Nanti pada pemilu 2024 dapat menggunakan hak pilihnya dengan menjadi pemilih yang cerdas.

            Dalam sambutannya Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ari Siswanto, A.Ma, beliau menyampaikan bahwa warga Cangkring untuk bersyukur atas apa yang Allah SWT berikan sampai hari ini. Di akhir Ramadhan ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya dengan beribadah lebih khusyuk lagi. Latar belakang warga padukuhan Manggul bermacam-macam latar belakang, ada yang guru, petani, pengusaha, pedagang, perangkat desa, dan sebagainya sehingga sangat tepat kegiatan pendidikan politik ini diberikan di padukuhan cangkring. Harapan saya, warga padukuhan cangkring dapat memilih caleg yang amanah, yang baik sosialnya, yang baik visi misi nya. Tidak transaksional dalam memilih, tergiur amplop tanpa melihat visi misi dan latar belakang. Fakta dilapangan sebagus-bagusnya pengawasan money politic oleh bawaslu dan panwaslu tetap ada yg melakukan ini, oleh karena itu kita yang harus cerdas.

            Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomarudin, S.Pd yang membahas tentang tahapan pemilu yang sudah dimulai sejak tahun Juni 2022. Dasar KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024 salah satunya PKPU No 3 Tahun 2022.  Pada akhir 2022 kami sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap partai politik. Pemutakhiran data pemilih dilaksana bulan desember 2022. Pada bulan ini ada pendaftaran caleg dan ditetapkan pada bulan November. Hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Tanggal 12-25 April 2022 adalah pengumuman Daftar Pemilih Sementara, untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Dari 18 Kapanewon, 144 Kalurahan total TPS ada 2710 dengan jumlah DPS 616.419 yang terdiri dari 301. 304 laki-laki dan 315. 115 Perempuan.

            Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari,S.Pd menyampaikan bahwa Tahapan sudah mulai berjalan sejak juni 2022, utk saat ini yang sedang berlangsung yaitu penetapan DPS. Bapak Ibu dimohon untuk  mencermati apakah nama kita sudah tercatat di dalam DPS atau belum. Tahapan pencalonan yakni bulan mei. Masyarakat juga harus mengetahui tahapan, sebagai warga Negara yang baik diharapkan pada pemilu 2024 berpartisipasi aktif minimal menjadi pemilih.  Kita harus memilih calon yg kredibel sesuai dengan visi misinya. Terkait dengan ketugasan Bawaslu, tugas pokoknya mengawasi setiap tahapan pemilu, namun sekarang mengedepankan pencegahan.Kami mengajak utk mengawal, mengawasi dan melapor setiap ada pelanggaran secara berjenjang, mulai dari Pengawas Desa, pengawas Kecamatan, dan Bawaslu.



Kembali