Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024

Gunungkidul - Plt Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul hadir dalam acara sosialisasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Kegiatan yang diadakan di Rumah Makan Omah Kayu, Wonosari tersebut dibuka oleh Ketua KPU Ahmad Ruslan Hani, jumat (28/4).

Dalam sambutannya, Ahmad Ruslan Hani menyampaikan bahwa saat ini sudah masuk tahapan pencalonan dan tanggal 24 April 2023 telah diumumkan penyerahan berkas persyaratan pencalonan anggota DPRD hingga tanggal 30 April 2023, yang akan diikuti oleh tahapan-tahapan lainnya.

" Saya mengharapkan partisipasi dan masukan dari masyarakat untuk mendapatkan calon yang berkualitas" kata Ruslan

Materi terkait persyaratan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu serentak 2024 disampaikan oleh Komisioner Divisi Hukum Ahmad Qomarudin. Dirinya menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan pencalonan yang telah ditetapkan oleh KPU. Selain itu, KPU juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat umum.

Ahmad Qomarudin menambahkan bahwa masyarakat diharapkan aktif untuk mengecek daftar pemilih tetap (DPT) online untuk memastikan bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam proses pemilihan anggota DPRD nantinya



Kembali