Apel Seninan
Pelaksanaan Apel pagi Seninan yang dilaksanakan setiap hari Senin disemua Kapanewon dan OPD menjadi kewajiban bagi ASN semua instansi yang berada dibawah naungan Kabupaten Gunungkidul wajib melaksanakan apel pagi yg diikuti semua Karyawan karyawati Kapanewon dan OPD . Dalam.rangka penertiban dan pendisplinan Aparatur sipil negara maka dibuatlah aturan bagi ASN dilingkungan Kabupaten Gunungkidul.
Dengan adanya aturan yang mengikat seperti ini bagi ASN yang tidak mengikuti akan kena sanksi baik administrasi dan konsekuensi kerja sehingga menjadi kewajiban bagi ASN wajib hadir dan mengikuti kegiatan apel pagi hari Senin..dan dalam rangka pembagian tugas dalam.seminggu kedepan dimaksud apel tersebut bisa sebagai tempat untuk kordinasi diluar kordinasi rutin di Masing-masing Kapanewon dan OPD, Untuk Kapanewon Nglipar dikuti oleh ASN sejumlah 15 THL 4 PKL 3 PKH 11, Pendamping Pemberdayaan 5 dan juga OPD sekitar dilingkungan Kapanewon baik PKB dan Puskeswan juga mengikuti.
Apel dipimpin langsung oleh Panewu Kaoanewon Nglipar dengan beberapa materi yang disampaikan yg pertama masih adanya Sosialisasi Perda pada hari ini Senin pagi dan siang di Kalurahan Dungpoh dan Kalurahan Pengkol untuk dicukupi sesui jadwal yang sudah dengan jadwal moderator Pak.Panewu Anom dan bpk Sugiyo kepala Jawatan Keamanan.
Selanjutnya untuk arsip juga untuk segera ada perbaikan dan kegiatan kegiatan rutin untuk segera dilaksanakan sesuai petunjuk.apel diakhiri dengan doa dan apel pagi Senin berjalan dengan baik dan lancar
Kembali