BADAN KESBANGPOL SELENGGARKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT DI KARANGAWEN

Karangawen  (17/5), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Politik Masyarakat  di Balai Kalurahan Karangawen  Girisubo. Hadir dalam kesempatan  tersebut Anggota DPRD Gunungkidul Bambang Supriyanto, A.Md., Kep., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA., Komisioner Bawaslu Rini Iswandari, S.Pd dan Komisioner KPU Rohmad Qomaruddin, S.Pd.I., Lurah Karangawen Erman Susilo, S.IP dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna Kalurahan Karangawen.

Sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yg diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan S.Psi, MA menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan fasilitasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Karangawen sehingga kegiatan pembinaan politik masyarakat dapat terlaksana. Kegiatan ini diusulkan dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD kab. Gunungkidul melalui Bapak Bambang Supriyanto, Amd. Kep. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu serentak 14 Februari 2024. Pemilu akan menentukan nasib bangsa. Harapannya tokoh²-tokoh yang hadir dapat menberikan contoh dan  mensosialisasikan kepada masyarakat terkait partisipasi untuk menggunakan hak pilih di pemilu serentak.

Sambutan Anggota DPRD Kab. Gunungkidul Bambang Supriyanto, Amd. Kep menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan pertimbangan pembangunan tidak hanya pembangunan fisik/ insfrastruktur, namun pembangunan SDM juga sangat penting seperti pendidikan politik ini. Tanggal 14 februari 2024 nanti akan dilaksanakan pemilu, perlu dilaksanakan pendidikan politik nanti harapannya, masyarakat dapil 4 mengerti apa itu pemilu. Tujuan pemilu untuk menyeleksi calon legislatif maupun eksekutif. dan nantinya masyarakat dapil 4 dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, tidak tergantung dengan pemberian uang

Dalam paparannya Komisioner KPU Kabupaten Gunugkidul Rohmad Qomarudin, S.Pd.I menyampaikan bahwa KPU RI sudah menetapkan Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 yang memenuhi syarat yaitu ada 18 partai politik tingkat nasional dan  ada 6 partai politik lokal aceh yang adanya hanya di aceh. Ada partai baru yang benar-benar baru dalam pemilu tahun 2024, ada partai lama yang tidak mendapat kursi, dan ada partai yang sudah mendapatkan kursi. Pada hari ini PPS mengumumkan DPSHP ditempat strategis dimana masyarakat dapat mencermatinya kemudian memberikan tanggapan karena DPT akan ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2023- 4 Juli 2023. Daftar pemilih sementara dapat dicek di DPT online dengan menggunakan hp android dengan memasukkan NIK bapak ibu, nanti nama dan identitas beserta informasi tempat TPS akan muncul di tampilan. Kemudian tahapan selanjutnya yang sudah berjalan yaitu Tanggal 1-14 mei telah melakasanakan pendaftaran bakal calon DPRD Kab. Di KPU GK, sesuai data calon yang sudah masuk 645 bakal calon yang diajukan masing-masing parpol. Laki-laki 377 dan 268 perempuan yang tersebar di 5 daerah pemilihan.

Rini Iswandari, S.Pd Selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tterkait dengan ketugasan Bawaslu, tugas pokoknya mengawasi setiap tahapan pemilu, namun sekarang mengedepankan pencegahan. Kami ada jajaran pengawas ad hoc panwas kecamatan dan panwas desa. Nanti bulan januari 2024 akan dibentuk pengawas TPS. Personil kami cuma sedikit, maka kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal, mengawasi dan melaporkan setiap ada pelanggaran secara berjenjang, mulai dari pengawas desa, pengawas kecamatan, dan bawaslu. Selain itu kami mengharap partisipasi masyarakat untuk mengecek daftar pemilih.  Pencegahan politik uang, yaitu salah tugas bawaslu yang diamanati oleh UU pemilu, yg mana praktek ini sudah membudaya. Sebagai bentuk pencegahan Bawaslu telah membentuk desa anti politik uang, untuk kapanewon Girisubo yaitu  kalurahan Jerukwudel. Kemudian disampaikan juga bahwa pelanggaran pemilu ditangani oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

 



Kembali