KESBANGPOL BERSINERGI DENGAN KALURAHAN PUCANGANOM SELENGGARAKAN PEMBINAAN ORMAS
Pucanganom (22/5) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Balai Kalurahan Pucanganom Kapanewon Rongkop. Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Organisasi Kemasyarakatan Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Purwo Handoko, S.Sos., MM, Peltu Hervianto Wahyu T selaku Danposmil Girisubo, Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, Lurah Pucanganom Surawan, dan Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalurahan Pucanganom.
Sambutan Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan, Purwo Handoko, S.Sos., MM
Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk pemberdayan Ormas di Kalurahan Pucanganom karena sesuai tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik melalui Pemerintah Daerah mempunyai kegiatan untuk fasilitasi pemberdayaan ormas di daerah. Dengan kegiatan ini diharapakan ormas yang ada di wilayah Kalurahan Pucanganom untuk bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintah dan pembangunan.
Danposmil Girisubo Peltu Hervianto Wahyu T, menyampaikan bahwa peran ormas sangatlah penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam pemilu serentak Tahun 2024. Melalui kegiatan-kegiatan yg bertujuan untuk membangun kesadaran politik, menciptakan iklim yang kondusif, dan mengedukasi masyarakat. Ormas dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga integritas pemilu dan keutuhan bangsa. Dengan demikian pemilu dapat terlaksana secara damai, adil dan transparan guna menjaga persatuan dan kesatuan.
Peran Ormas dalam menjaga Stabilitas Keamanan pada saat pemilu 2024, yang perlu ormas perhatikan yaitu terkait dengan polarisasi politik, Politik indentitas, Politik Uang, Berita Bohong (Hoax), Ujaran Kebencian. Ormas menurut UU 17 Tahun 2023 jo Perpu No 2 Tahun 2017 pasal 1 mengartikan ormas adalah organisasi yg didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dlm pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yg berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demikian tegas Kasat Bimas Polres Gunungkidul AKP Mujiman
Fungsi ormas saat pemilu meliputi, Melakukan pengamanan/ Deteksi dini terhadap keresahan masyarakat, Melakukan deteksi dini terhadap gejolak masyarakat, Membantubdalam megamankan dan menertibkan jalannya kampanye pemilu di lingkungan tugasnya, Menbantu deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya ancaman yang dapat mengganggu/ menggagalkan pelaksanaan pemilu, Membantu menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, Menjaga kententraman dan ketertiban para pemilih di lingkungan tempat pemungutan suara. Peran Ormas dlm menjaga stabilitas keamanan saat pemilu 2024 yaitu, Deteksi dini Potensi atau kerawanan yang dapat menimbulkan perpecahan, Melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya hoax/ polarisasi, Melaksanakan dan meningkatian giat patroli pada jam² rawan. Meningkatkan kerjasama dengan tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, POLRI dan TNI imbuhnya
Kembali