Menyambut HUT Gunungkidul, Dukcapil Laksanakan Layanan Keliling Perekaman KTP Pemula, Jompo dan Difabel di 13 Kalurahan
Pada bulan Mei 2023 ini, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk melaksanakan Pelayanan Keliling Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Perekaman KTP Elektronik bagi Pemula, Jompo dan Difabel dan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital/KTP Digital pada 13 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.
Sesuai Jadwal Pelayanan Keliling ini dimulai pada tanggal 8 Mei hingga 30 Mei 2023, adapun Kalurahan yang akan disasar antara lain: Kalurahan Wunung, Karangtengah, Bedoyo, Giriharjo, Giritirto, Serut, Tegalrejo, Sampang, Karangasem, Watugajah, Giripurwo, Giriasih, dan Giricahyo.
Pelyanan ini berfokus pada wilayah-wilayah terluar atau terjauh dari titik-titik layanan Dukcapil di Kapanewon dan Kantor Dukcapil Gunungkidul. Adapun yang disasar pada layanan ini adalah penduduk berusia 16 tahun (yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2024), Jompo dan Difabel yang sama sekali belum pernah melaksanakan Perekaman KTP Elektronik.
Selain pelayanan Perekaman KTP Elektronik, diaksanakan juga pelayanan Pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA), Aktivasi IKD, dan layanan Akta-Akta Pencatatan Sipil.
Diharapkan dengan adanya Pelayanan Keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi Masyarakat khususnya warga Jompo dan Difabel yang kesulitan untuk datang sendiri di kantor layanan Kapanewon untuk melakukan perekaman karena kendala kondisi fisik.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!
Kembali