SOSIALISASI P4GN DI KALURAHAN GADING KAPANEWON PLAYEN

(Gading, 24 Mei 2023) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada hari Rabu, 24 Mei 2023 di Balai Kalurahan Gading Kapanewon Playen. Peserta sosialisasi adalah tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh pemuda dari Kalurahan Gading. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Bamin Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Aipda Heru Saptono serta Konselor Adiksi Pondok Pemulihan Elkana, Fery Harjanti, S.Kep.

Carik Gading, Heni Juliana Sari, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas fasilitasi yang diberikan. Analis Kebijakan Badan Kesbangpol, Purwo Handoko, S.Sos., MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi P4GN merupakan salah satu upaya preventif terhadap penyalahgunaan  dan peredaran gelap narkotika. Ridha Mustofa, anggota DPRD Gunungkidul mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi tindakan penyalahgunaan narkotika karena kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak generasi muda.

Aipda  Heru Saptono, Bamin Satresnarkoba Polres Gunungkidul dalam paparannya mengimbau kepada orangtua untuk terus memantau aktivitas anak anak remaja terkait dengan peredaran Trihexyphenidyl atau Pil Sapi yang saat ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Fery Harjanti, S.Kep., Konselor Adiksi dari Pondok Pemulihan Elkana dalam paparannya menjelaskan tentang proses rehabilitasi penyalahguna narkotika agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Hal ini Sesuai dengan Pasal 54 dan 55 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pondok Pemulihan Elkana menerapkan 2 metode pemulihan yaitu TC atau Therapy Community yaitu dengan mengumpulkan sekelompok orang dengan permasalahan yang sama untuk saling membantu dan Pendekatan kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.



Kembali