PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT DI KALURAHAN PURWODADI TEPUS

Purwodadi (25/5), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pokir  Pembinaan  Politik Masyarakat  di Balai Kalurahan Purwodadi Tepus. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Gunungkidul Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi, MA,  Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Sudarmanto, SE, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bambang Supriyanto, AMd. Kep, Lurah Purwodadi,  dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Perempuan, Kalurahan Purwodadi Tepus.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Gunungkidul dalam sambutannya memohonkan izin Kepala Badan Kesbangpol  tidak bisa membersamai karena ada acara bersama dengan Bupati. Selanjutnya mengucapkan terimakasih kepada Lurah dan jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan pembinaan politik masyarakat di Kalurahan Purwodadi. Kegiatan ini atas usulan dari Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bambang Supriyanto, AMd. Kep. Pemilu serentak nanti harapannya warga masyarakat Purwodadi agar selalu menjaga kerukunan serta persatuan dan kesatuan karena perbedaan pilihan pasti terjadi dalam demokrasi.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bambang Supriyanto, AMd. Kep., menyampakan bahwa kegiatan pokir ini diusulkan dengan harapan masyarakat dapat memahami tentang pemilu. Tujuan pemilu adalah salah satunya untuk menyeleksi para caleg yang akan duduk di Dewan, tujuan lain untuk memilih pemimpin untuk mensejahterakan masyarakat. Dalam pemilu perbedaan sunatulloh sudah wajar, beda pilihan jangan sampai tercerai berai, yang paling penting memikirkan bagaimana kemajuan pembangunan di Purwodadi, jangan sampai kita menjadi korban politik. Masyarakat yang hadir disini adalah tokoh, diharapkan menyampaikan kepada warga lain agar menjadi pemilih yang cerdas berdasarkan program.

Penyampaian materi oleh Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP menjelaskan Pemilu merupakan sarana demokrasi untuk mengganti atau mempertahankan pemimpin baik legistatif maupun eksekutif. Di Pemilu 2024 akan memilih 5 kartu suara, mari kita tetap damai perbedaan pilihan sangat diperbolehkan. Partisipasi masyarakat dalam pemilu nanti yakni sebagai pemilih menggunakan hak suara dengan cerdas, sebagai peserta, dan sebagai penyelenggara.

Materi kedua disampaikan oleh Komisionerr Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto, SE yakni tahapan sudah dimulai sejak tahun 2022. Dalam pemilu ada biaya politik dan money politic/ politik uang, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk biaya maminek, bahan kampanye, uang transport maksimal sesuai SHBJ setempat. Mari belajar bersama agar pemilu 2024 terlaksana sesuai dengan regulasi, dan menghindari politik uang. Akibat politik uang kemungkinan terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang, biaya politik menjadi tinggi.



Kembali