DPRD Kabupaten Gunungkidul gelar Rapat Konsultasi Pembahasan 3 Raperda

Rabu, 17 Mei 2023, DPRD menggelar rapat konsultasi yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan-Pimpinan Fraksi, Pimpinan-Pimpinan Pansus, Pimpinan Bapemperda serta OPD pengampu Raperda. Rapat ini merupakan rangkaian pembahasan 3 rancangan peraturan daerah. Adapun ketiga Raperda tersebut yakni: Pembinaan Jasa Konstruksi; Penyelenggaraan Penanaman Modal; dan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Ketiga Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati kemudian diserahkan kepada Fraksi-fraksi untuk diberikan pendapat Fraksi. Proses selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Pansus I, II, dan III untuk dibahas dalam rapat intern pansus maupun dalam rapat kerja Pansus dengan OPD pengampu Raperda. Barulah kemudian dilaksanakan rapat konsultasi.

Dalam rapat konsultasi tersebut berisi laporan pansus tentang pembahasan Raperda, penyelarasan dan finalisasi serta pendapat akhir fraksi sebelum akhirnya hasil rapat ini diserahkan kepada Provinsi DIY untuk difasilitasi. Setelah melalui diskusi, Fraksi-fraksi sepakat bahwa ketiga Raperda dapat disepakati dan agar segera dikirim ke Provinsi serta berharap agar raperda dapat segera ditetapkan, mengingat ketiga raperda tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan aturan saat ini.

Di akhir acara rapat konsultasi ditandatangani berita acara Hasil Pembicaraan Tingkat I oleh Ketua Pansus dan Kepala Bagian Hukum. Penandatanganan berita acara ini dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.



Kembali