Informasi Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun 2023
Pembangunan merupakan segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia. Sebagai sebuah proses yang terencana, bertahap, dan berkesinambungan, maka pembangunan harus direncanakan secara cermat agar bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, BAB II Pasal 4 ayat (1) bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas Informasi Pembangunan Daerah.
Kembali