Pengawasan Ijin Usaha Peternakan di Sido Rahayu Farm
Rabu (21/06/2023) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengawasan terkait ijin usaha di Sido Rahayu Farm, Semanu.
Sido Rahayu Farm merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur/layer. Pengawasan usaha peternakan meliputi kelengkapan administratif yang dilaksanakan oleh DPMPTSP, pengawasan terkait ijin lingkungan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengawasi terkait teknis usaha peternakan apakah telah memenuhi syarat ijin berusaha sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/OT.140/2/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Budidaya Ayam Pedaging dan Ayam Petelur yang Baik (Good Farming Practice). Secara keseluruhan Sido Rahayu Farm telah memenuhi persyaratan ijin usaha.
Budiyono, S.ST selaku yang mengawasi ijin usaha peternakan menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi sebagian besar kelengkapan ijin usaha. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sertifikat bahwa perusahaan telah memiliki NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Telur merupakan produk peternakan yang harus memiliki NKV. NKV menjadi bukti tertulis yang sah, bahwa telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.
Budiyono juga menekankan bahwa perusahaan harus memiliki incinerator. Incinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu. Alat ini harus dimiliki agar apabila terdapat ternak ayam yang mati ataupun peralatan yang sudah tidak dapat digunakan dapat dimusnahkan dengan alat tersebut sehingga tidak menimbulkan cemaran.
Siti selaku Direktur Sido Rahayu Farm menjelaskan bahwa perusahaan belum memiliki incinerator yang sesuai standar. Namun sudah memiliki alat yang memiliki fungsi sama dengan incinerator.
Segala aspek yang telah terpenuhi maupun yang belum terpenuhi menjadi komponen penilaian di dalam system OSS (Online Single Submission). Kelengkapan yang telah terpenuhi dengan baik akan memberikan nilai yang baik pula. (ap)
Kembali