Forum Komunikasi Lalu Lintas “Rukun Guyub Migunani”

Senin, 26 Juni 2023 Dishub mengadakan forum komunikasi lalu lintas dengan tema “Rukun Guyub Migunani” di Aula rumah makan bebek goreng Pak Koes Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul. Forum kali ini sudah yang ketiga kalinya, narasumber kali ini  dari  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Kepala BPTD Kelas 3 DIY, Satker PJN, Ditlantas Polda DIY, Jasa Raharja, dan dihadiri dari perwakilan Polsek Gunungkidul, Koramil Semin, Polsek Semin, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Ketua Paguyuban Pasar Semin dan OPD terkait.

5 Pilar Keselamatan berlalu lintas yaitu Pilar 1 Kementrian PPN/ Bappenas, Pilar 2 PUPR, Pilar 3 Kementrian Perhubungan, Pilar 4 Kepolisian dan Pilar 5 Kementerian Kesehatan RI. Forum kali ini membahas Berita Acara Nomor 500.11.6/364 terkait kesepakatan hasil koordinasi pembahasan usulan perubahan arus (Depan Pasar Semin) dari pedagang Pasar Semin yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2023 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Perhubungan dalam sambutannya mengatakan forum lalu lintas ini banyak manfaatnya, tidak hanya sebagai wacana saja akan tetapi juga pelaksanaannya. Keselamatan LLAJ merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan membawa ego sectoral masing-masing.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda dalam sambutannya mengucapkan terimakasih sudah berkenan berkoordinasi dalam memecahkan masalah terkait lalu lintas maupun angkutan jalan. Ada beberapa hal yang disampaikan : 1. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sangat perhatian kepada kebutuhan masyarakat luas namun demikian, karena keadaan defisit keuangan dari pemerintah pusat sehingga berpengaruh terhadap kegiatan OPD yang harus direfokusing atau dikurangi. 2. Terkait keterbatasan anggaran beliau menghimbau OPD untuk berinovasi finansial dari beberapa penjuru. 3. Agar Dinas Pariwisata yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Putra dalam hal kerjasama tiket masuk pariwisata, dapat meningkatkan premi dari wisatawan, dan bagaimana mengoptimalisasikan pendapatan dari wisatawan ke jasa raharja. 4. Melalui ketua paguyuban pasar semin yang berkomunkasi dengan kami, dimohon untuk membantu memahamkan para pedagang dan masyarakat luas yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Kita taati dan junjung bersama apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam forum ini .

Kepala BPTD Kelas 3 DIY sangat mengapresiasi, harapan kedepan ada permasalahan kita rembug dan duduk bersama untuk mencapai kesepakatan bersama. Ini adalah forum pembahasan ke 3, sehingga bisa dilaksanakan sesuai rekomendasi yang sudah disepakati dalam forum, terkait perubahan arus di depan Pasar Semin pada prinsipmya sepakat dengan keputusan yang telah disepakati.

Dari Jasa Raharja menambahkan Jasa Raharja akan memberikan layanan yang terbaik ke masyarakat di darat, laut maupun udara. Memberikan santunan kepada korban kecelakaan melalui jasa raharja, menjembatani hak korban karena kecelakaan. Tidak bosan-bosannya kami mengingatkan untuk berhati-hati dalam berkendara, karena dampaknya sangat besar.Tingkat fatalitas kecelakaan di DIY angkanya sangat memprihatinkan karena setiap harinya naik, dan sepakat untuk mengantisipasi hal tersebut semua pihak harus menjaga kedisiplinan berlalu lintas dijalan raya.

Ditlantas Polda DIY dalam sambutannya spirit kami 5 pilar untuk keselamatan bersama. Angka kecelakaan di Gunungkidul dari Tahun 2022 sampai Bulan Mei 2023 aktivitas semakin naik. Jangan sampai kecelakaan ini terus bertambah, perlu adanya dukungan dari kita semua. Menghimbau mengajak kerelaan untuk selalu menjaga keselamatan bersama. Dan terkait dengan usulan pedagang Pasar Semin dari 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah belum bisa mengabulkan karena jalan tidak memungkinkan dijadikan 2 (dua) arah bukan untuk mempersulit para pedagang Pasar Semin tetapi untuk menekan angka kecelakaan.

Perwakilan dari Satker PJN (Penerangan Jalan Nasional) menambahkan perilaku pengguna jalan agar bisa mematuhi rambu lalu lintas. Dan sepakat dengan berita acara yang telah dibuat bahwa depan Pasar Semin tetap 1 (satu) arah.

Kesepakatan  dari forum ini, yaitu menyetujui dan akan melaksanakan Berita Acara yang telah dibuat terkait kebijakan rekayasa lalu lintas di depan pasar semin tetap 1 arah, Dishub Gunungkidul dibantu dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangan melakukan pendekatan kepada Pedagang  yang berjualan di area depan pasar untuk pindah ke dalam pasar karena mengganggu pengguna jalan dan akan menjadikan depan pasar Semin sebagai tempat parkir yang sebagaimana mestinya.



Kembali