Awal Masuk Pembelajaran Dishub Gunungkidul Bersama Sekolah Laksanakan Pengenalan Tertib Berlalu Lintas
(12/07/2023) Dalam rangka menggalakkan dan menanamkan tertib berlalulintas di Kabupaten Gunungkidul, Dishub Gunungkidul melalui Bidang lalulintas melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada siswa siswi sekolah menengah atas baik itu di SMA maupun SMK. Dalam pelaksanaan dua hari terahir Dishub memberikan materi keselamatan Lalu Lintas di SMK Muhamaddiyah Wonosari dan SMA Negeri 1 Wonosari.
Dalam kesempatan ini narasumber Bayu SUsilo Aji, S.SiT, MM menyampaikan beberapa hal, mudai dari pengenalan serta fungsi fasilitas atau perlengkapan jalan, etika berlalu lintas menurut Undang Undang maupun peraturan peraturan lainnya, Disimulasikan juga kepada siswa bagai mana etika berkendara saat berada di persimpangan, baik yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) maupun 5 macam etika dipersimpangan yang tidak dilengkapi APILL. Sosialisasi dibuat dengan system dua arah jadi siswa dengan bebas bisa bertanya dan menyampaikan pendapat.
Pelaksanaan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas dalam 2 hari tersebut dilaksanakan bersamaan dengan dilaksanakannya Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) kepada siswa didik baru yang masuk pada kelas 10.
Beberapa permainan yang berhubungan dengan lalulintas dilakukan Bayu untuk membuat suasana sosialisasi lebih menarik dan memunculkan antusias peserta. Hal ini terbukti dengan banyaknya siswa dalam memberikan tanggapan, pertanyaan serta beberapa jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Sehingga siswa dapat dengan menggambarkan bagaimana berlalulintas, bertindak antisipasi, berperan dalam keselamatan serta upaya pencegahan terhadap suatu pelanggaran maupun kecelakaan.
Seperti diketahui bersama sesuai yang telah diamanahkan dalam undang undang, bahwasanya Pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap jaminan keselamatan masyarakat khususnya pengguna jalan. Mulai dari penyediaan fasilitas atau perlengkapan jalan, pembinaan keselamatan kepada masyarakat di tingkat sekolah maupun masyarakat umum, pengawasan lalulintas dan tindakan pasca kecelakaan. Dikabupaten Gunungkidul angka kecelakaan dari tahun 2021 ke 2022 mengalami peningkatan sebesar 61%, tentunya angka yang cukup signifikan. Untuk itu upaya upaya pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas terus diupayakan pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui instansi 5 (lima) pilar keselamatan, diantaranya Dinas Perhubungan, Kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum, Jasa Raharja dan Dinas Terkait keselamatan Lalu Lintas Lainnya.
Kembali